Lombok Tengah NTB - Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham NTB Moh. Nur bersama Pejabat Struktural dan jajaran menerima kunjungan Tim Penilai Mandiri (TPM) pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2023. Rabu (30/8)
Kunjungan TPM tersebut dalam rangka Observasi Lapangan dilakukan sebagai salah satu penilaian untuk pembangunan Zona Integritas menuju WBK.
Tim Penilai Mandiri tersebut terdiri dari Indra Jaya Ali sebagai pengendali Teknis, Asih Retno Sayekti sebagai ketua Tim beserta anggota Heriyanto Tri Ratmoko, Debora Chyntia Eka Putri, dan Indana Nadya Zulfa.
Penyambutan Tim dilakukan dengan mengalungkan kain songket sebagai kain khas Lombok kepada rombongan oleh Kepala LPKA Kelas II Lombok Tengah.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Dalam Verifikasi ini Tim melakukan pengecekan langsung terhadap layanan dan Fasilitas sarana dan prasarana yang ada di LPKA Kelas II Lombok Tengah mulai dari Unit Layanan Terpadu (ULT), Area Disabilitas, Tempat Parkir, Kamar Mandi, Ruang Laktasi, Kamar Hunian, Ruang PKBM dan Ruang Kunjungan. Tim dalam Verifikasi/observasi lapangan ini juga melakukan interview terhadap penerima layanan atas inovasi yang ada di LPKA Kelas II Lombok Tengah.
Sejumlah hal dijelaskan oleh Kepala LPKA Kelas II Lombok Tengah bahwa LPKA Kelas II Lombok Tengah siap meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun ini.
“Sehingga untuk mendukung hal itu jajaran LPKA Kelas II Lombok Tengah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya melalui inovasi-inovasi yang mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan” ucap Moh. Nur. (Adb)